sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilink Dicopot

Economics editor Anggie Ariesta
18/02/2022 09:31 WIB
Usai diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia, Dirut Citilink resmi dicopot dari jabatannya.
Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilink Dicopot (FOTO: Ist)
Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilink Dicopot (FOTO: Ist)

Sebelumnya Juliandra diperiksa tim jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut Citilink, yakni Juliandra.

Dengan perubahan susunan direksi tersebut, berikut susunan pengurus Citilink terbaru:
Susunan Anggota Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Prasetio
Komisaris: Hasan M. Soedjono
Komisaris: Adita Irawati
Komisaris: Bambang Gutomo

Susunan Anggota Direksi:
Direktur Utama: Dewa Kadek Rai
Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan Agus
Direktur Operasi: Erlangga Sakti
Direktur Human Capital: Arief Adhi Sanjaya

(RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement