sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilink Dicopot

Economics editor Anggie Ariesta
18/02/2022 09:31 WIB
Usai diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia, Dirut Citilink resmi dicopot dari jabatannya.
Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilink Dicopot (FOTO: Ist)
Usai Diperiksa Kejagung, Dirut Citilink Dicopot (FOTO: Ist)

IDXChannel - Usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Juliandra Nurtjahjo resmi dicopot jabatannya sebagai Direktur Utama PT Citilink Indonesia.

Perubahan pengurus berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), salah satunya pergantian Direktur Utama Juliandra Nurtjahjo ke Dewa Kadek Rai.

"Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," kata Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/2022).

Prasetio mengatakan perubahan susunan direksi ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi covid-19 yang berlangsung saat ini.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan," kata Prasetio.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement