IDXChannel - Pedagang Pasar Tanah Abang mengungkapkan bahwa setelah TikTok resmi menghapus layanan jual beli pada Rabu (4/10/2023) lalu, penjualan di tokonya mengalami peningkatan. Namun kenaikannya tidak signifikan.
Salah satu pedagang bernama Rahmi mengatakan, itu karena selain TikTok, masih terdapat e-commerce yang menjual barang dengan harga yang jauh lebih murah dibanding di toko offline.
Karena itu, dia berharap pemerintah untuk mengatur harga di layanan jual beli online agar disamakan dengan harga barang di toko offline.
"Harga juga disesuaikan dengan harga offline. Terus barang impor juga harusnya jangan masuk atau disetop karena mereka kan murah," kata dia di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Rahmi menuturkan, selisih harga penjualan barang yang terlalu jauh di toko online dengan offline sangat mempengaruhi pendapatannya.