IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua mantan petinggi PT Pertamina (Persero), hari ini.
Keduanya yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, serta Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo.
Selain itu, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2011-2014, Nur Pamudji dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Anny Ratnawati, hari ini. Keempatnya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
"Hari ini (30/6), pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan LNG di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/6/2022).
Dwi Soetjipto telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sementara tiga saksi lainnya belum tampak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik lembaga antirasuah terhadap keterangan para saksi tersebut.