sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utak-atik Skema Pembelian BBM Subsidi dari Stiker, Puasa BBM hingga Aplikasi

Economics editor Rista Rama Dhany
28/06/2022 13:25 WIB
Pemerintah melalui Pertamina akan menerapkan ketentuan pembelian pertalite RON 90 dan solar subsidi hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina.
Utak-atik Skema Pembelian BBM Subsidi dari Stiker, Puasa BBM hingga Aplikasi (FOTO: MNC Media)
Utak-atik Skema Pembelian BBM Subsidi dari Stiker, Puasa BBM hingga Aplikasi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) akan menerapkan ketentuan pembelian pertalite RON 90 dan solar subsidi hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina

Aturan ini mulai diberlakukan mulai 1 Juli 2022 dan tahap awal diuji coba di 5 provinsi di Indonesia. Namun, kebijakan utak-atik skema pembelian BBM subsidi ini bukan barang baru, sebelumnya pemerintah beberapa kali mencoba melakukan berbagai skema dalam pembelian BBM subsidi.

Berikut beberapa kebijakan pembelian BBM subsidi yang pernah dilakukan pemerintah dan Pertamina seperti dikutip, Senin (28/6/2022).

1. Stiker Mobil BBM Non Subsidi

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Pemerintah melalui Kementerian ESDM pada 2012 menerapkan aturan penempelan stiker BBM non subsidi, bagi mobil-mobil yang tertempel stiker tersebut tidak boleh mengisi BBM subsidi. 

Namun, stiker ini banyak digunakan di kendaraan dinas saja yang akhirnya tidak berjalan efektif dalam mengendalikan konsumsi BBM subsidi.

Kebijakan stiker BBM subsidi ini juga pernah kembali diberlakukan di Aceh pada 2020. Namun bedanya, kali ini hanya kendaraan yang ada memiliki stiker di kendaraanya yang boleh beli BBM subsidi dengan tulisan “Kendaraan Penggguna Premium, Bukan Untuk Masyarakat Yang Pura-Pura Tidak Mampu”. Ada juga stiker bertuliskan, “Kendaraan Pengguna Solar Subsidi, Subsidi Untuk Rakyat, Bukan Untuk Para Penimbun Yang Jahat”

2. RFID

Gagal dengan Stiker BBM, pemerintah mencoba menerapkan penggunaaan Radio Frecuency Identification (RDIF) TAG pada kendaraan di Indonesia. Setiap kendaraan yang mau mengisi BBM subsidi harus wajib terpasang RFID di mobilnya. 

"Jika ada kendaraan belum memasang RFID maka kendaraan tersebut tidak bisa mengisi BBM bersubsidi," ujar Pertamina pada 2013 lalu.

Selain pada kendaraan, Pertamina juga memasang RFID Reader di dispenser SPBU dan di nozel SPBU. RFID ini saat ini banyak terlihat di berbagai SPBU di Jakarta, namun sayang, ketentuan ini tidak berlanjut.

3. Puasa BBM Subsidi

Pada 2014, pemerintah sempat mewacanakan untuk ada hari puasa BBM subsidi. Kala itu, wacana ini diungkapkan Wakil Menteri ESDM, Susilo Siwoutomo.

"Puasa subsidi BBM, bagaimana seh sebetulnya mensikapi subsidi kita yang saat ini mencapai Rp 1 triliun per hari, yang jika diperumpamakan dengan sama saja menggarami laut, mau dikasih garam berapa saja engga juga tambah asin, tapi akhirnya malah menjadi tidak berguna...," ujar Susilo periode 2014 lalu dikutip dari esdm.go.id.

Pemberian subsidi untuk BBM utamnya dilakukan pemerintah untuk mengurangi beban rakyat khususnya dalam penyediaan energi, namun ironisnya yang terjadi adalah, subsidi yang tidak tepat sasaran dan banyak disalahgunakan.

Dalam bukunya "Puasa" Subsidi BBM, Susilo menyatakan, Gerakan Nasional "Puasa Subsidi BBM" merupakan gerakan yang perlu dilakukan, misalnya 2 hari dalam seminggu, katakanlah setiap akhir pekan Sabtu dan Minggu, konsumen BBM "berpuasa" membeli BBM Bersubsidi dengan kata lain membeli BBM non Subsidi sesuai harga keekonomian atau BBM Bersubsidi tidak dijual maka dari gerakan tersebut akan didapat penghematan Rp 2 triliun untuk dua hari tersebut dan dalam sebulan akan didapat penghematan sebesar Rp 8 triliun atau setahun didapat penghematan sebesar Rp 96 triliun.

Dana Rp 96 triliun tersebut dapat digunakan untuk membangun banyak infrastruktur didaerah-daerah atau pelosok negeri, misalnya untuk membangun jalur ganda rel kereta api (double track) Jakarta-Surabaya yang membutuhkan dana Rp 9,9 triliun. Dana pembangunan dauble track tersebut dapat dipenuhi hanya dengan "berpuasa" 10 hari saja.

4. Diskon Pertalite Rp1.200 per Liter

Pada 2021 lalu, Pemerintah dan Pertamina mengeluarkan kebijakan diskon harga Pertalite seharga Rp1.200 per liter, yang menjadikan harga Pertalite saat itu sama dengan harga Premium.

Kebijakan ini hanya dikhususkan untuk kendaraan roda dua dan roda tiga serta angkutan umum dan taksi plat kuning.

Tujuan diskon harga ini, salah satunya untuk menggeser konsumsi masyarakat dari Premium ke Pertalite dan hingga saat ini sudah sulit ditemukan ada SPBU yang menjual bensin Premium terutama di Jawa. Dan kebijakan diskon harga ini sudah berakhir pada 18 Oktober 2021.

5. Pakai MyPertamina

Aturan terkait pembelian BBM subsidi kembali lagi diterapkan Pemerintah dan Pertamina. Dibalik lonjakan harga minyak mentah dunia yang membuat membengkaknya anggaran subsidi BBM, membuat pemerintah putar otak. Agar penyaluran BBM subsidi terkontrol dan tepat sasaran serta menjaga agar kuota BBM subsidi di APBN tidak jebol, mulai 1 Juli 2022, pembelian BBM subsidi dan Pertalite akan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Sistem di MyPertamina nantinya akan menentukan bahkan orang yang menggunakan aplikasi tersebut boleh atau tidak membeli BBM subsidi dan Pertalite di SPBU.

(RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement