Parahnya lagi, produk yang disubsidi tersebut adalah jenis BBM dengan kandungan sulfurnya tinggi seperti solar dan bensin jenis pertalite. Kedua jenis BBM itu banyak digunakan oleh masyarakat untuk transportasi sehari-hari sehingga menyumbang polusi udara.
Masih berdasarkan data Kemenko Marves, di DKI Jakarta penyumbang polusi udara terbesar adalah gas buang kendaraan bermotor dengan porsi 32-41 persen pada musim hujan dan 42-57 persen pada musim kemarau.
Penyumbang polusi lainnya adalah pembakaran batu bara dari pembangkit listrik dan industry sebesar 14 persen, konstruksi 13 persen, pembakaran sampah 11 persen, aerosol sekunder 6-7 persen, dan debu jalan beraspal 6-9 persen.
Menilik besarnya anggaran subsidi tersebut, serta melihat banyaknya anggaran yang dinikmati golongan yang tidak berhak, pemerintah bersiap membuat subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menjadikan udara lebih bersih. Caranya, yakni membuat produk BBM rendah sulfur yang nantinya akan diberi subsidi layaknya solar dan pertalite.