"Ini yang kita tekankan persepsi BUMN banyak utang tidak dijaga dengan ekuitas baik itu salah, ini kita bisa lihat dengan modal kita Rp 3.150 triliun bila mau dibandingkan, utang itu jauh lebih kecil," ujar dia.
Erick geram karena BUMN disebut banyak utang. Padahal pinjaman perseroan merupakan utang produktif. Pada 2021, utang BUMN mencapai Rp 1.580 triliun. Lalu, modalnya tercatat di angka Rp4.400 triliun.
Menurutnya, utang seyogyanya tidak dipersepsikan sebagai pinjaman yang buruk, karena utang digunakan sebagai modal bisnis dan operasional perusahaan.
Dia mencontohkan, pendanaan yang diberikan bank BUMN untuk UMKM dan Ultra Mikro didapat dari utang. Pinjaman tersebut masuk kategori utang produktif karena dialokasikan untuk usaha.
(FRI)