sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang di Pinjol Ilegal Ternyata Tidak Perlu Wajib Bayar

Economics editor Muhammad Sukardi
18/10/2021 17:21 WIB
Pinjam uang di pinjol ilegal ternyata masyarakat yang meminjam uang tidak punya kewajiban untuk mengembalikan dananya.
Utang di Pinjol Ilegal Ternyata Tidak Perlu Wajib Bayar (FOTO: MNC Media)
Utang di Pinjol Ilegal Ternyata Tidak Perlu Wajib Bayar (FOTO: MNC Media)

"Namun kita harus menyehatkan fintech kita, karena bagi yang meminjam punya kewajiban untuk membayar kembali. Bagi yang meminjam mempunyai hak dan kewajiban," ungkapnya.

Kemudian, bagaimana dengan yang memberikan pinjaman? "Bagi yang memberikan pinjaman, punya hak dan kewajiban juga. Dan usahakan untuk ikuti aturan kami dengan baik," tambahnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement