sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang Macet Nelayan Rp600 Miliar Lebih Bakal Dihapus, Ini Syaratnya 

Economics editor Tangguh Yudha
06/11/2024 17:59 WIB
Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang macet nelayan. Tapi ada syaratnya. Apa itu?
Utang Macet Nelayan Rp600 Miliar Lebih Bakal Dihapus, Ini Syaratnya (foto mnc media)
Utang Macet Nelayan Rp600 Miliar Lebih Bakal Dihapus, Ini Syaratnya (foto mnc media)

"Yang akibat dari Covid-19 dan sebagainya. Tapi yang seperti apanya saya belum bisa bicara karena itu menunggu PP. PP-nya sedang proses," kata Menteri Trenggono usai rapat dengan DPR, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut, Sakti menuturkan, syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi Peraturan Menteri. Terpenting, penghapusan utang memberikan kesempatan kepada nelayan untuk bisa kembali, bahkan lebih produktif.

Sakti menuturkan, utang nelayan di Indonesia menyentuh angka Rp600 miliar. Itu pun hanya yang tercatat di Badan Layanan Umum (BLU), belum termasuk utang nelayan di bank dan lembaga keuangan lainnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement