IDXChannel - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman buka-bukaan terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus piutang macet pelaku UMKM, seperti petani dan nelayan.
Maman mengatakan, pemerintah menargetkan menghapus piutang satu juta pelaku UMKM sektor perkebunan, pertanian, dan perikanan sebesar Rp10 triliun. Satu juta orang tersebut adalah para petani dan nelayan.
Lebih jauh katanya, kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM yang diteken Prabowo.
"Jadi kurang lebih nanti estimasinya ada sekitar satu jutaan orang. Kurang lebih nanti ada (utangnya yang dibebaskan) plus minus sekitar Rp10 triliun," ujar Maman di kompleks Istana Negara, Selasa (5/11/2024).