sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Hapus Utang Satu Juta UMKM Petani-Nelayan, Nilainya Rp10 Triliun

Banking editor Muhammad Farhan
05/11/2024 22:15 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman buka-bukaan terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus piutang macet pelaku UMKM, seperti petani dan nelayan.
Prabowo Hapus Utang Satu Juta UMKM Petani-Nelayan, Nilainya Rp10 Triliun (foto mnc media)
Prabowo Hapus Utang Satu Juta UMKM Petani-Nelayan, Nilainya Rp10 Triliun (foto mnc media)

Namun demikian, proses pembebasan utang tersebut, diungkapkan Maman, bukan melalui APBN. Dia mengatakan mekanisme yang dilakukan tidak melalui bank, namun hanya berupa penghapusan uang piutang di Bank Himbara saja.

"Dan itu nanti proses mekanismenya tidak melalui bank. Jadi ini tidak ada sama sekali melalui APBN kita itu penghapusbukuan piutang di bank. Ingat itu ya, di bank," tutur Maman.

Lebih lanjut, kata Maman, PP tersebut diteken agar bank memiliki legitimasi hukum untuk menghapus utang piutang bagi UMKM sektor pertanian, perkebunan dan pertanian.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement