sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Resmi Teken PP Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM

Economics editor Raka Dwi Novianto
05/11/2024 18:25 WIB
Prabowo Subianto resmi menandatangani PP tentang penghapusan utang ataupun kredit macet di sektor pertanian, perkebunan peternakan, hingga perikanan kelautan.
Prabowo Resmi Teken PP Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM. (Foto Raka Dwi/MPI)
Prabowo Resmi Teken PP Hapus Utang Petani, Nelayan, hingga UMKM. (Foto Raka Dwi/MPI)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan utang ataupun kredit macet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan peternakan, hingga perikanan dan kelautan.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Dengan telah ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan semakin produktif. Diharapkan pula usahanya semakin maju.

"Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement