IDXChannel - PT Central Resources Tbk (DKFT) berencana melakukan penghapusan utang anak usahanya, PT COR Industri Indonesia (CORII) sebesar Rp187 Miliar.
Utang tersebut merupakan pinjaman yang bersumber dari PT Macrolink Omega Adiperkasa(MOA) sebesar Rp93,8 miliar dan Macrolink International Mining Ltd (MIM) sebesar Rp93,6 miliar.
MOA merupakan anak usaha DKFT dengan kepemilikan saham 40 persen sedangkan CORII merupakan entitas usaha DKFT dengan kepemilikan saham 60 persen.
Sejak November 2021, CORII tidak beroperasi lantaran kesulitan untuk memperoleh Kokas yang disertai dengan kenaikan harga signifikan. Akibatnya, Saldo ekuitas CORII negatif Rp473 miliar dengan saldo utang kepada MOA dan MIM mencapai sebesar Rp187 miliar.
"Atas kondisi tersebut, CORII mengajukan permohonan penghapusan utang kepada MOA dan MIM," tulis manajemen DKTF dalam keterbukaan informasi, Senin (1/7/2024).