IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang Pemerintah per akhir Maret 2021 berada di angka Rp6.445,07 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 41,64%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat penurunan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19.
"Pemerintah senantiasa mengupayakan kemandirian pembiayaan, hal ini ditunjukkan dengan komposisi utang Pemerintah pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk SBN Domestik, hingga akhir Maret 2021 mencapai 66,90 persen dari total komposisi utang," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Sementara itu, dari sisi mata uang, utang Pemerintah pusat semakin didominasi utang dalam mata uang Rupiah, yaitu mencapai 67,09% dari total komposisi utang pada akhir Maret 2021.Peningkatan utang Pemerintah juga dialami oleh hampir seluruh negara di dunia, tak hanya Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh kebutuhan belanja yang cukup besar terutama untuk memberikan stimulus pemulihan ekonomi dan penyediaan program vaksinasi gratis. Faktanya, kebijakan pelebaran defisit dan rasio utang Pemerintah di masa pandemimerupakan salah satu yang terkecil dibandingkan beberapa negara ASEAN dan G20.