Sebagai informasi, total utang pemerintah yang mencapai Rp 6.445,07 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 861,91 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.583,16 triliun atau pinjaman sebesar 13,37% dan SBN sebesar 86,63% dari total utang pemerintah.
Utang pemerintah yang berasal dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 849,38 triliun. Adapun, rincian dari pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 323,14 triliun, multilateral Rp 482,02 triliun, commercial bank Rp 44,23 triliun, dan suppliers nihil.
Sementara yang berasal dari SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 4.311,57 triliun. Di mana dalam bentuk surat utang negara sebesar Rp 3.510,47 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 801,10 triliun.
Selanjutnya dalam bentuk SBN valas sebesar Rp 1.271,59 triliun, yang terdiri dari surat utang negara sebesar Rp 1.024,59 triliun dan SBSN sebesar Rp 247,00 triliun. Dengan begitu, maka total utang pemerintah yang berasal dari SBN sebesar Rp 5.583,16 triliun.(TIA)