sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU P2SK Disahkan, Independensi BI Diminta Dikawal Ketat

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
16/12/2022 11:52 WIB
Ekonom meminta agar independensi Bank Indonesia (BI) dikawal ketat setelah UU P2SK disahkan.
UU P2SK Disahkan, Independensi BI Diminta Dikawal Ketat. (Foto: MNC Media).
UU P2SK Disahkan, Independensi BI Diminta Dikawal Ketat. (Foto: MNC Media).

Dijelaskan bendahara negara itu, nantinya, pemerintah akan segera membentuk panitia kerja yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Kementerian Koperasi dan UKM serta juga Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, rancangan ini juga didukung dengan pendapat dari berbagai kalangan masyarakat dan stakeholder yang ditampung melalui berbagai platform.

"Kita melakukan FGD, seminar, dan juga website yang telah menampung 2.700 lebih pendapat masyarakat," jelas Sri Mulyani.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement