IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyetujui anak usia 6 hingga 11 tahun untuk divaksin Covid-19 dengan merk Sinovac. Meski demikian, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa vaksinasi pada anak usia 6 sampai 11 tahun akan dilakukan jika target capaian vaksin sudah terpenuhi.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Menko PMK vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun dilakukan setelah cakupan vaksinasi dosis pertama secara nasional telah melebihi 70% dari total sasaran target vaksinasi dan lebih dari 60% populasi lansia. Dan vaksinasi ini dimulai dari kabupaten/kota yang telah memenuhi target tersebut,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (2/11/2021).
Dia memastikan bahwa vaksin pada anak usia 6 sampai 11 tahun akan menjadi wajib jika target yang ditetapkan pemerintah sudah tercapai.
“Vaksinasi pada target akan menjadi wajib dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain di sekitarnya mengingat kegiatan aktivitas sosial masyarakat. Termasuk di sektor pendidikan secara bertahap kembali berjalan normal,” tuturnya,
Dia mengatakan bahwa pemerintah berusaha memenuhi target tersebut pada akhir tahun 2021.