IDXChannel - Penyuntikan vaksin booster atau dosis ketiga dijadwalkan 12 Januari 2022. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis untuk program ini.
Soal gratis atau bayar, Menkes mengatakan bahwa keputusan akan disampaikan usai rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo. Ini artinya, diperkirakan informasi akan keluar pada 10 Januari 2022.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Prof Zubairi Djoerban berharap sekali bahwa vaksin booster yang sangat penting di tengah lonjakan kasus Omicron diberikan gratis untuk masyarakat tidak mampu.
Terlebih, vaksin Covid-19 itu sendiri terbukti efektif mengurangi risiko penyakit parah dan rawat inap.
"Munculnya Omicron menggarisbawahi pentingnya mendapatkan (vaksin) booster, yang semoga gratis untuk masyarakat tidak mampu, meski ada juga yang berbayar," terang Prof Zubairi Djoerban di Twitter, belum lama ini.
Menurutnya, pemberian vaksin booster adalah kebutuhan saat ini dan itu menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan terbaik bagi rakyatnya dari bahaya mengancam nyawa.
Sejauh ini, ketetapan vaksin booster gratis hanya untuk lansia dan penerima bantuan iuran (PBI) non-lansia. Kelompok prioritas adalah lansia, tenaga kesehatan, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.
Vaksin booster berbayar ditujukan untuk mandiri dan non-lansia. Vaksin booster mandiri dapat dibiayai oleh perorangan maupun badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS swasta, maupun klinik swasta.
Namun, kepastian terkait ini, sekali lagi, diprediksi akan disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Senin (10/1/2022).
Terlepas dari itu, ada syarat bagi penerima vaksin booster. Apa saja?
1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Telah mendapatkan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan
3. Tinggal di kabupaten atau kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen.
(IND)