IDXChannel - Pemerintah menargetkan pemberian booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga pada 2022. Ini untuk memastikan kelompok rentan, temasuk lansia, mendapat perlindungan maksimal di tengah ancaman pandemi yang belum usai.
Untuk jenis vaksin booster apa yang akan dipakai, sejauh ini pemerintah akan menggunakan vaksin Sinovac hingga Pfizer. Dua jenis vaksin ini pun rencananya akan dipakai dalam vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun yang akan dimulai di tahun depan juga.
Dengan pemberian booster ini, menjadi pertanyaan sekarang, apakah artinya tiap tahun vaksin Covid-19 harus disuntikkan ke masyarakat layaknya vaksin influenza?
Menjawab hal itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia Profesor Zubairi Djoerban menjelaskan bahwa sampai sekarang belum tahu kepastiannya. Ia pun mengambil contoh kasus vaksin Hepatitis B.
"Vaksin booster Covid-19 akan dilakukan tiap tahun seperti influenza? Belum tahu. Misalnya vaksin Hepatitis B, dulu wajib booster. Tapi, sejalannya waktu booster itu tidak perlu," katanya dalam cuitan resmi di Twitter, belum lama ini.
"Kalau influenza memang tetap dilakukan di negara-negara dengan musim dingin karena angka kematiannya tinggi," sambung Prof Beri, sapaan akrabnya.
Dalam pernyataannya juga Prof Beri menjelaskan bahwa tidak ada masalah pada pemberian vaksin booster kepada lansia dengan komorbid. Kelompok ini yang merupakan target utama pemberian booster tahun depan.
"Usia saya hampir 75 tahun dan saya sudah menerima vaksin booster. Saya memiliki diabetes, darah tinggi, dan pernah operasi jantung, enggak masalah. Alhamdulillah saya bisa hidup sehat dan bisa olahraga seperti biasa," terangnya.
Artinya, lansia dengan komorbid tidak masalah menerima suntikan vaksin booster. Namun, tentunya perlu konsultasi dengan dokter pribadi Anda untuk lebih memastikan apakah dengan kondisi yang Anda miliki, Anda dinyatakan aman menerima vaksin booster.(TIA)