IDXChannel - Pemerintah Malaysia akan mengizinkan perjalanan antarnegara bagian dan internasional mulai Senin (11/10). Keputusan ini diambil setelah lebih dari 90 persen orang dewasa di seluruh negeri telah divaksinasi penuh. Demikian diungkapkan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob, Minggu (10/10).
Menurutnya, warga negara Malaysia yang telah divaksinasi lengkap akan diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan permohonan skema MyTravelPass mulai awal pekan ini.
“Alhamdulillah, menurut Kementerian Kesehatan, tingkat vaksinasi untuk populasi orang dewasa di bawah Rencana Imunisasi Nasional (PICK) COVID-19 telah mencapai 90 persen,” kata Sabri dalam konferensi pers yang disiarkan televisi pada hari Minggu sore.
"Oleh karena itu, pemerintah telah setuju untuk mengizinkan (mereka) yang telah divaksinasi penuh untuk bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan izin polisi mulai besok, Senin (11/10),” lanjutnya.
Ismail Sabri menggarisbawahi bahwa dengan keputusan ini, warga Malaysia yang telah divaksinasi lengkap bebas bergerak melintasi batas negara, termasuk untuk kembali ke kampung halaman masing-masing untuk bertemu dengan orang yang dicintai dan untuk tujuan wisata.