Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang bersifat ringan hingga sedang. Adapun untuk kejadian yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang keatas kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif diatasnya. Serta dilaporkan kepada serta Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari pokja, atau lomda atau Komnas PP KIPI.
"Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19," ucap dia.
Diketahui, pada tahap pertama program vaksinasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan target sasaran sebanyak 1.468.764 orang dari total sasaran berjumlah 181.554.464 orang. (Sandy)