IDXChannel - Pemerintah segera melanjutkan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan ketiga yang diperuntukkan untuk warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik. Pelaksanaannya ditargetkan akan selesai pada Mei 2021.
"Nantinya pendataan daftar penerima vaksin merunut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait," ujar Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers KPCPEN di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Untuk urutan penerima vaksinasi, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan. Wiku kembali menegaskan, bahwa sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi Covid-19.
Dia menuturkan, pemerintah tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman. Vaksin Covid-19 sendiri saat ini sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Meski demikian, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur Kegiatan pelaporan dam pelacakan KIPI. Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin.