sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Varian Baru Covid-19 Kembali Menyebar, Ini 11 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia

Economics editor Binti Mufarida
29/11/2021 06:17 WIB
Pemerintah melarang masuk Warga Negara Asing (WNA) dari 11 negara yang mengkonfirmasi adanya transmisi varian baru SARS-CoV2
Varian Baru Covid-19 Kembali Menyebar, Ini 11 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia (FOTO:MNC Media)
Varian Baru Covid-19 Kembali Menyebar, Ini 11 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia (FOTO:MNC Media)

- Bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19; dan 

- Bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement