IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah pemerintah yang memperketat kedatangan warga negara asing (WNA) dari luar negeri dengan menerapkan kebijakan penambahan karantina dari 3 hari menjadi 7 hari. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya varian Covid-19 baru, yakni Omicron ke Tanah Air.
Dasco mengatakan, keputusan penambahan masa karantina yang diberlakukan kepada WNA dirasa sudah cukup untuk diterapkan di Indonesia. Menurut dia, satu pekan untuk menjalani proses karantina sudah cukup.
"Apabila lonjakan tidak tinggi, kami pikir cukup begitu (karantina 7 hari bagi WNA)," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Kendati demikian, jika kondisi ke depan justru ditemukan adanya lonjakan kasus yang tinggi, dia memandang bahwa perlu adanya penambahan kembali masa karantina tersebut.
"Tentunya masa karantina baik WNI maupun WNA yang datang dari luar negeri itu harus ditambah sesuai dengan protokol yang ada," ujarnya.