sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Varian Omicron Merajalela, DPR Minta Tambah Waktu Karantina Jika Kasus Melonjak

Economics editor Felldy Utama
29/11/2021 13:32 WIB
DPR mengapresiasi langkah pemerintah yang memperketat kedatangan warga negara asing (WNA) dari luar negeri.
Varian Omicron Merajalela, DPR Minta Tambah Waktu Karantina Jika Kasus Melonjak
Varian Omicron Merajalela, DPR Minta Tambah Waktu Karantina Jika Kasus Melonjak

Untuk diketahui, pemerintah telah melarang WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke 11 negara yang tercatat telah ditemukan adanya varian Omicron. Di samping itu, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang termasuk pada poin a menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement