Sejalan dengan perkembangannya, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Eropa dan beberapa negara lainnya. Peningkatan ini disebabkan oleh varian Delta dan lainnya. Pada November 2021 Afrika Selatan melaporkan ada varian baru dan oleh WHO langsung ditetapkan sebagai Varian of Concern (VOC).
Dokter Alexander menambahkan pada pagi ini dikabarkan dilaporkan sudah ada hampir 50 ribuan kasus akibat varian Omicron. Ada juga kasus meninggal yang disebabkan oleh varian baru tersebut. Oleh sebab itu sesuai dengan arahan WHO, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian termasuk dengan mengedarkan surat edaran Kasatgas tentang protokol perjalanan di luar negeri berdasarkan adendumnya.
"Terjadi perubahan lama karantina, lama pemeriksaan entry dan exit, dan juga perubahan di mana ada penyesuaian untuk melakukan vaksinasi dan perencanaan booster di tahun yang akan datang," tambahnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan kesiapan pemerintah dalam bentuk regulasi, sosialisasi, dan implementasi baik di sektor hulu dan hilir. Termasuk juga pengetatan di bandara maupun pelabuhan dan juga kepada mereka yang bepergian ke luar negeri.
"Hal ini harus disosialisasikan agar negara kita ini tetap aman dan terkendali. Kalaupun varian baru tersebut masuk ke Indonesia, tetap bisa diisolasi," tuntasnya. (TYO)