sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Varian Omicron Terus Mengancam, DPR Minta Kedatangan WNA Harus Dibatasi

Economics editor Kiswondari Pawiro
30/11/2021 08:03 WIB
Jumlah kasus positif maupun meninggal dunia masih bertambah dan merebaknya kembali varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau omicron dari Afrika Selatan
Varian Omicron Terus Mengancam, DPR Minta Kedatangan WNA Harus Dibatasi (FOTO:MNC Media)
Varian Omicron Terus Mengancam, DPR Minta Kedatangan WNA Harus Dibatasi (FOTO:MNC Media)

"Tentu kita mendukung kebijakan tersebut. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut tidak tegas di lapangan seperti yang terjadi beberapa bulan sebelumnya saat dikeluarkan pelarangan masuknya WNA (WNA masih boleh masuk)," ungkapnya. 

Apalagi, berbagai kajian juga menunjukkan bahwa varian baru Covid-19 yang lebih ganas dan berpotensi masuk ke Indonesia dari luar negeri. Ada Delta, Mu, Dekta Plus, hingga kini Omicron, maka pelarangan terhadap masuknya WNA ke Indonesia sudah tepat tapi harus tegas pada level implementasi di lapangan. 

Dia juga menyebutkan, masuknya WNA ke suatu negara memang hal yang lumrah pada kondisi normal, namun harus dilarang selama dalam masa transisi dan munculnya varian baru ini. 

"Perlu ditegaskan, kita sedang berada di kondisi transisi setelag melewati gelombang kedua Covid-19. Kita juga berada di tengah merebaknya varian baru sehingga perlu upaya ekstra untuk menanggulanginya. Salah satunya dengan pelarangan WNA masuk ke Indonesia," tegas Syarief. 

Dia menambahkan, pemerintah Indonesia harus berkaca pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi. Ketika Indonesia mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi karena mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement