Mudrajad memastikan bahwa upaya identifikasi tersebut memang penting untuk dilakukan, karena pada akhirnya dapat memperlancar distribusi kepada masyarakat yang memang berhak.
Karenanya, Mudrajad juga mengusulkan bahwa jika diperlukan maka bisa juga dipergunakan kartu identitas lain. Misalnya saja Kartu Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu-kartu lain, yang dapat menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan subsidi LPG 3KG.
"Jadi memang harus ada cek dan re-check selain KTP. Apalagi, ada juga kalangan miskin yang tidak memiliki KTP," ungkap Mudrajad.
Selama ini, lanjut Mudrajad, memang sering terjadi bahwa bukan hanya keluarga miskin serta usaha mikro yang menggunakan, namun juga kalangan menengah ke atas.
Padahal, tujuan pemberian subsidi dari pemerintah adalah untuk membantu daya beli bagi kalangan tidak mampu.