sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral Bupati Penajam Paser Utara dan Istri Naik Private Jet, Ini Respon KPK

Economics editor Arie Dwi Satrio
18/01/2022 11:16 WIB
Sebuah video yang menampilkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud bersama keluarganya naik pesawat jet pribadi viral di media sosial (medsos).
Sebuah video yang menampilkan Bupati Penajam Paser Utara  Abdul Gafur Mas'ud bersama keluarganya naik pesawat jet pribadi viral. (Foto: Tangkapan layar)
Sebuah video yang menampilkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama keluarganya naik pesawat jet pribadi viral. (Foto: Tangkapan layar)

Selain itu, Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan. Antara lain, terkait perizinan untuk HGU lahan sawit dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas PUTR Penajam Paser Utara.

Mulyadi; Edi Hasmoro; dan Jusman diduga adalah orang kepercayaan Abdul Gafur. Mereka dijadikan sebagai representasi Abdul Gafur dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk. Uang yang dikumpulkan itu selanjutnya digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Selain itu, Abdul Gafur diduga bersama Nur Afifah Balqis menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik Nur Afifah. Uang itu juga digunakan untuk keperluan Abdul Gafur. Di samping itu, Abdul Gafur juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari Yudi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar.

Atas perbuatannya, Yudi selaku penyuap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Abdul Gafur, Edi Hasmoro, Jusman, Mulyadi, dan Nur Afifah selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement