Pemerintah konsisten dalam menjadikan APBN sebagai instrumen pemulihan sejak awal pandemi. Capaian strategi penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi terlihat dari pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 yang mencapai 7,07%. Penguatan pemulihan ekonom ini akan terus dijaga. Selain itu, agenda reformasi struktural untuk peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan terus dilakukan.
"Hal ini telah dimulai dengan implementasi UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur konektivitas dan untuk mendorong industrialisasi, serta penciptaan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha," tandasnya
(IND)