sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vtube dan TikTok Cash Diblokir, Ini Penjelasan Satgas Waspada Investasi & Kominfo

Economics editor Fikri Kurniawan
27/02/2021 11:15 WIB
Pemerintah memblokir aplikasi Vtube dan TikTok Cash karena terindikasi terkait dengan usaha investasi yang ilegal.
Vtube dan TikTok Cash Diblokir, Ini Penjelasan Satgas Waspada Investasi & Kominfo. (Foto: MNC Media)
Vtube dan TikTok Cash Diblokir, Ini Penjelasan Satgas Waspada Investasi & Kominfo. (Foto: MNC Media)

Di sisi lain, pemblokiran Vtube dan TikTok Cash dilakukan oleh Kominfo, berdasarkan rekomendasi dari Satgas Waspada Investasi. Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Konten Internet Kominfo, mengatakan pihaknya menangani konten-konten di internet berdasarkan perundangan yang berlaku.

Dalam Pasal 40 ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE, disebutkan bahwa pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan konten.

"Kami menerima laporan, atau melakukan patroli siber yang dilakukan tim AIS yang bekerja selama 24 jam 7 hari seminggu," kata Anthonius, pada kesempatan yang sama. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement