sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wabah PMK Terdeteksi di 21 Provinsi, Serang 320.016 Hewan Ternak

Economics editor Ikhsan PSP
06/07/2022 10:13 WIB
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyebar ke berbagai daerah. Menurut data Kementerian Pertanian sudah ada 21 provinsi yang terjangkit virus tersebut.
Wabah PMK Terdeteksi di 21 Provinsi, Serang 320.016 Hewan Ternak. (Foto: MNC Media)
Wabah PMK Terdeteksi di 21 Provinsi, Serang 320.016 Hewan Ternak. (Foto: MNC Media)

Ketiga pulau tersebut dikategorikan sebagai zona merah dikarenakan di dalam wilayah tersebut sebanyak 70 persen telah terkonfirmasi PMK. Untuk itu, Kementerian Pertanian melarang ada kegiatan lalu lintas hewan ternak rentan ataupun produk ternak pada wilayah zona merah.

"Ketentuannya adalah pulau hijau dapat melalulintaskan hewan dan produk hewan ke pulau hijau atau ke zona merah, kemudian Untuk zona merah dilarang untuk melalulintaskan ke pulau hijau dan pulau merah," ungkap Wisnu.

Ia menambahkan akan dilakukan pengawasan agar hewan ternak di zona merah tidak melakukan pergerakan antar pulau. Semantara itu, untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa melalulintaskan hewan ternak.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement