Jumlah itu meningkat sekitar 10 persen atau bertambah Rp2,4 triliun dibanding outlook 2023 sebesar Rp23,3 triliun. (Lihat grafik di bawah ini.)
Harga minyak WTI year on year (yoy) sudah menguat 15,75 persen dan Brent melesat 14,49 persen.
Belum lagi, imbas kenaikan harga-harga jika BBM dalam negeri dipastikan naik. Inflasi akan rentan naik terlihat dari keterkaitan erat pergerakan harga energi dengan kenakan bahan pokok.
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) setidaknya tercatat sudah 6 kali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Terakhir, kenaikan BBM terjadi pada September 2022.
Pada 2014, diawal kepemimpinan Presiden Jokowi BBM naik signifikan termasuk Premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Lalu pada akhir Maret 2015 terjadi kenaikan BBM kembali setelah sebelumnya sempat turun dua kali.