sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Iuran BPJS Kesehatan Ditentukan Sesuai Gaji, Mantan Ketua DJSN: Masih Angan-angan

Economics editor Heri Purnomo
09/06/2022 21:05 WIB
Mantan Ketua DJSN beri pendapat terkait opsi iuran BPJS Kesehatan sesuai gaji.
Wacana Iuran BPJS Kesehatan Ditentukan Sesuai Gaji, Mantan Ketua DJSN: Masih Angan-angan (Dok.MNC)
Wacana Iuran BPJS Kesehatan Ditentukan Sesuai Gaji, Mantan Ketua DJSN: Masih Angan-angan (Dok.MNC)

"Jadi kalau kemarin kan sudah jelas ada kelas 1, kelas 2 dan kelas 3, jadi tinggal naik atau turun, kalo sekarang kan 1 kelas, nah jadi harus dihitung, nanti kalau banyak yang turun kemudian BPJS defisit lagi, siapa yang akan nanggung," pungkasnya. 

Sebelumya, BPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 pada Juli 2022 dan berganti ke kelas standar. Sama halnya dengan iuran pembiayaannya, dimana salah satu opsi dalam pembiayaan iurannya akan ditentukan sesuai fengan gaji peserta.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement