IDXChannel - Mantan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ghazali Situmorang mengatakan formula iuran BPJS kesehatan yang saat ini beredar di media massa dengan opsi pembayaran ditentukan sesuai gaji tersebut masih angan-angan.
Menurutnya hal tersebut hanya sekedar konsep yang masih harus melalui proses yang panjang.
"Itu baru angan-angan saja dan itu harus diatur dalam peraturan presiden, jadi baru konsep saja," ujarnya kepada MNC Portal, Kamis (9/6/2022).
Ghazali menjelaskan bahwa terkait dengan aturan biaya iuran BPJS Kesehatan prinsipnya tidak boleh melanggat aturan yang sudah baku.
Dia menambahkan bahwa yang paling sulit itu adalah menentukan iuran dengan Program kelas rawat inap standar (KRIS), dimana semua fasilitas rawat inap yang akan didapatkan akan tetap sama.