"Kalau informasi yang kami terima, evaluasi itu bisa jadi seperti statement pak menteri, kalau saat ini mau dijadikan 3 BUMN Karya saja. Namun ada potensi (skema lain) bisa menjadi satu (Holding), tapi itu belum secara resmi, kita juga masih menunggu arahan dari KBUMN," kata Joko.
(Nur Ichsan Yuniarto)