IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk menggabungkan sejumlah perusahaan negara di bidang konstruksi atau BUMN karya dengan tujuan efisiensi.
Namun rencana ini masih dalam tahap evaluasi terkait skema penggabungan yang akan dipilih Pemerintah. Setidaknya ada dua skema yang disiapkan untuk menggabungkan perusahaan pelat merah tersebut. Yaitu pembentukan holding BUMN Karya, atau merger antara BUMN Karya dengan spesifikasi penugasan.
Hal ini seperti disampaikan oleh Corporate Secretary (Corsec) PTPP Joko Raharjo, yang mana pada rencana awal PTPP akan merger dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Namun Joko mengaku hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait wacana tersebut.
"Saat ini kan kita sudah ada PMO (Project Management Office), bersama WIKA juga, namun memang progresnya sampai hari ini belum ada arahan lanjutan," kata Joko saat ditemui di Rest Area KM 260 B, Jawa Tengah, Kamis (20/2/2025).
Joko menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian BUMN terkait skema yang akan dipilih untuk menggabungkan sejumlah BUMN Karya.
"Jadi kita juga masih menunggu arahan dari Kementerian BUMN, karena update terakhir juga kan bisa jadi merger ini mau di evaluasi kembali, kita masih menunggu arahan," kata dia.
Pada skema awal, Kementerian BUMN akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.
Beberapa perusahaan negara yang akan digabung seperti, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.
Dalam skema yang disusun Kementerian BUMN, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP.
"Kalau informasi yang kami terima, evaluasi itu bisa jadi seperti statement pak menteri, kalau saat ini mau dijadikan 3 BUMN Karya saja. Namun ada potensi (skema lain) bisa menjadi satu (Holding), tapi itu belum secara resmi, kita juga masih menunggu arahan dari KBUMN," kata Joko.
(Nur Ichsan Yuniarto)