Saat ini, 575 anggota DPR periode 2019-2024 diperbolehkan menempatkan rumah jabatan anggota yang ada di Kalibata dan Ulujami, namun sayangnya tidak semua anggota DPR tersebut menempati rumah dinas tersebut, bahkan ada pula yang bukan anggota DPR menikmati fasilitas negara tersebut walaupun seizin anggota.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengakui ada wacana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hendak mengambil alih rumah dinas anggota DPR RI.
Baidowi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait mekanisme yang lebih tepat apabila rumah dinas DPR diambil alih.
(IND)