sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Rumah Dinas Anggota DPR/MPR Diambil Alih, Ini Penjelasan DJKN Kemenkeu

Economics editor Rina Anggraeni
20/08/2021 15:18 WIB
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  menggodok  rencana mengambil alih  rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
Wacana Rumah Dinas Anggota DPR/MPR Diambil Alih, Ini Penjelasan DJKN Kemenkeu (Dok.MNC Media)
Wacana Rumah Dinas Anggota DPR/MPR Diambil Alih, Ini Penjelasan DJKN Kemenkeu (Dok.MNC Media)

Saat ini,  575 anggota DPR periode 2019-2024 diperbolehkan menempatkan rumah jabatan anggota yang ada di Kalibata dan Ulujami, namun sayangnya tidak semua anggota DPR tersebut menempati rumah dinas tersebut, bahkan ada pula yang bukan anggota DPR menikmati fasilitas negara tersebut walaupun seizin anggota.

Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengakui ada wacana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hendak mengambil alih rumah dinas anggota DPR RI.

Baidowi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait mekanisme yang lebih tepat apabila rumah dinas DPR diambil alih. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement