sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Rumah Dinas Anggota DPR/MPR Diambil Alih, Ini Penjelasan DJKN Kemenkeu

Economics editor Rina Anggraeni
20/08/2021 15:18 WIB
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  menggodok  rencana mengambil alih  rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
Wacana Rumah Dinas Anggota DPR/MPR Diambil Alih, Ini Penjelasan DJKN Kemenkeu (Dok.MNC Media)
Wacana Rumah Dinas Anggota DPR/MPR Diambil Alih, Ini Penjelasan DJKN Kemenkeu (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  menggodok  rencana mengambil alih  rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan  bukan mengambil alih rumah dinas dari anggota DPR. Tapi, Kementerian Keuangan dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) untuk membahas solusi jika anggota DPR tidak menggunakan rumah dinasnya.

"Jadi memang beberapa bulan lalu kami dipanggil BURT. Bukan kemenkeu mengambil alih rumah dinas  DPR tapi BURT  ada enggak cara yang lebih haik dari  pada anggot DPR  selain  disediakan rumah dinas itu masih diproses," kata Rionald dalam video virtual,

Dia menekankan terdapat opsi dimana jika anggota DPR tidak diberikan rumah dinas maka bakal diberikan tunjangan.

"Pada dasarnya kalamu kami  DJKN  ini kami kira-kira ada di hilir. Hulunya di Dirjen Anggaran . Ini masih proses Apakah disediakan rumah dinas atau tunjangan. Ini masih di proses diskusikan.  Terhadap perumahan biar enggak double akan dikembalikan dari DPR ke Kementerian Keuangan," tandasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement