IDXChannel - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggodok rencana mengambil alih rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan bukan mengambil alih rumah dinas dari anggota DPR. Tapi, Kementerian Keuangan dipanggil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) untuk membahas solusi jika anggota DPR tidak menggunakan rumah dinasnya.
"Jadi memang beberapa bulan lalu kami dipanggil BURT. Bukan kemenkeu mengambil alih rumah dinas DPR tapi BURT ada enggak cara yang lebih haik dari pada anggot DPR selain disediakan rumah dinas itu masih diproses," kata Rionald dalam video virtual,
Dia menekankan terdapat opsi dimana jika anggota DPR tidak diberikan rumah dinas maka bakal diberikan tunjangan.
"Pada dasarnya kalamu kami DJKN ini kami kira-kira ada di hilir. Hulunya di Dirjen Anggaran . Ini masih proses Apakah disediakan rumah dinas atau tunjangan. Ini masih di proses diskusikan. Terhadap perumahan biar enggak double akan dikembalikan dari DPR ke Kementerian Keuangan," tandasnya.