IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, secara resmi mewakili Presiden Joko Widodo meluncurkan Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik (Indo-Pacific Economic Framework/IPEF), Senin (23/5/2022). IPEF merupakan kelompok 13 negara dari kawasan Indo-Pasifik, termasuk Indonesia, yang pembentukannya diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden.
Melalui akun resmi Instagramnya, @mendaglutfi, Mendag menyampaikan ada sedikitnya empat catatan penting yang harus menjadi perhatian dengan keberadaan IPEF sebagai perkumpulan negara-negara di Kawasan Indo-Pasifik.
"Pertama, IPEF harus melakukan kerjasama yang konkret dan saling menguntungkan satu sama lain," ujar Mendag, dalam unggahannya.
Sementara catatan kedua, menurut Mendag, IPEF harus inklusif dan terbuka untuk negara-negara yang lain di region Indo-Pasifik. Region Indo-Pasifik, menurutnya, terlalu luas jika hanya mengakomodir kepentingan negara tertentu. Dengan inklusivitas, maka akan terdapat benefit jangka panjang ke depannya.
Ketiga, IPEF tidak boleh menjadi beban baru untuk negara-negara berkembang. Namun, negara-negara lain harus bisa berpartisipasi penuh dengan dukungan dari negara-negara IPEF. Terakhir, IPEF harus bersinergi dengan kerangka ekonomi milik negara lain di region (Indo-Pasifik) terutama ASEAN.