sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Walau 1500 cc, Deretan Mobil Ini Tidak Dapat Bebas Pajak Nol Persen

Economics editor Rista Rama Dhany
21/02/2021 14:47 WIB
Mulai 1 Maret 2021, pemerintah memberikan insentif PPnBM atas pembelian mobil baru kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, hingga akhir tahun.
Walau 1500 cc, Deretan Mobil Ini Tidak Dapat Bebas Pajak Nol Persen (FOTO: MNC Media)
Walau 1500 cc, Deretan Mobil Ini Tidak Dapat Bebas Pajak Nol Persen (FOTO: MNC Media)

Jokowi mengatakan, untuk tiga bulan berikutnya pemerintah akan menanggung 50% PPnBM. Sehingga sektor manufaktur hanya dibebani PPnBM sebesar 50%. “Tiga bulan berikutnya 50%. Tiga bulan berikutnya 25%,” ungkapnya. 

Dia juga mengungkapkan, cara-cara inilah yang diharapkan dapat menggenjot konsumsi masyarakat. “Saya kira cara-cara ini yang akan bisa membangkitkan demand, membangkitkan konsumsi, membangkitkan daya beli masyarakat,” ucap dia. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement