Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan perkotaan untuk penyediaan hunian, solusinya adalah mendorong masyarakat tinggal di hunian vertikal. Salah satu upaya untuk menekan biaya pembangunan hunian vertikal adalah dengan pemberian subsidi tanah.
Fahri Hamzah mengaku tengah menggodok aturan baru soal pemberian insentif untuk hunian vertikal. Aturan tersebut menyangkut pemberian insentif berupa PPN DTP bagi pembelian rumah vertikal. Tujuannya agar harga rumah vertikal bisa lebih murah ketimbang rumah tapak dan akhirnya masyarakat lebih tertarik tinggal di hunian vertikal.
"Karena vertikal di kota itu menyelesaikan persoalan tanah yang mahal, daerah kumuh, pinggir pantai, pinggir sungai, dan sebagainya, itu nanti diselesaikan dengan pembangunan rumah vertikal yang disubsidi oleh pemerintah, dan tanahnya disiapkan oleh pemerintah, sehingga dia murah," ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, belum lama ini.
(NIA DEVIYANA)