IDXChannel - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko menanggapi polemik di tubuh PT Indofarma Tbk (INAF) dan korupsi di PT Timah Tbk (TINS). Menurutnya, Kementerian BUMN sudah mengambil tindakan atas kasus tersebut.
Tiko menyampaikan, kasus Indofarma yang menunggak gaji karyawan sudah masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Saat ini, pihaknya sedang menunggu PKPU selesai lalu kemudian melakukan penghitungan ulang.
"Saya enggak hafal (berapa gaji karyawan yang belum dibayar) tapi sudah masuk PKPU. Kita lagi PKPU dulu sampai kita urus pidananya terkait dengan fraud itu. Setelah ini kita hitung ulang berapa kebutuhannya untuk pegawai," katanya saat dijumpai di Balai Kartini, Jakarta, pada Rabu (22/5/2024),
Sementara terkait korupsi PT Timah Tbk (TINS), Tiko menuturkan, BUMN juga telah menyiapkan rencana pemulihan. Adapun langkah yang akan dilakukan adalah pengambilalihan tambang yang sebelumnya dikuasai penambang ilegal.
"Itu skema untuk mulai mengambil alih ulang lagi yang kemarin diambil sama penambang-penambang liar supaya kita bisa produksi lebih besar lagi," pungkasnya.