IDXChannel - Kelangsungan bisnis penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, berada dalam genggaman kreditur hingga lessor asing. Dua per tiga pengaruhi kreditur global mampu menentukan nasib emiten ke depannya.
Pengaruh itu, khususnya berlaku saat proses restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA dilakukan. Adapun total utang Garuda mencapai Rp139 triliun.
Berbeda dengan kreditur, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, justru mengakui pengaruh pemerintah atau pemegang saham dalam proses restrukturisasi hanya mencapai sepertiga saja. Dengan begitu, dominasi berada di tangan kreditur.
"Kita ini sekarang sepertiga pengaruhnya untuk proses ini (restrukturisasi), dua per tiganya ada di kreditur karena krediturlah lebih punya hak untuk sekarang menentukan kelangsungan garuda Indonesia ke depannya," ujar Kartika, Kamis (11/11/2021).
Suksesnya restrukturisasi utang maskapai penerbangan pelat merah itu, lanjut Kartika, tergantung pada kesepakatan kreditur dalam dan luar negeri. Tercatat, 70 persen kreditur Garuda merupakan kreditur asing.