"Pemerintah menekankan agar komitmen penyerapan tenaga kerja ini terus berlanjut secara terukur pada tahap-tahap investasi berikutnya," kata dia.
Selain penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga mengingatkan untuk tetap memenuhi kewajiban operasional sesuai standar ketenagakerjaan.
Hal ini mencakup penerapan sistem pengupahan yang adil, jaminan hak-hak normatif, serta penguatan komunikasi bipartit dengan serikat pekerja untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis.
"Pemerintah terus mengedepankan prinsip bahwa keberhasilan investasi harus memberikan manfaat luas, terutama bagi kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)