IDXChannel - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, buka suara perihal bergabungnya TikTok Shop dengan platform online. Menurut dia, hal itu sedang dalam pembahasan teknis.
"Nah, untuk gabungan dengan platform itu akan dibahas lebih teknis. Tapi prinsip dasarnya adalah dia tidak melanggar peraturan yang menyatakan tidak boleh adanya penyatuan antara social media dengan e-commerce. Kan enggak fair. Itu alasannya kenapa kita atur," jelasnya ketika ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, dengan izin Tiktok yang saat ini hanya sosial media maka tidak bisa digunakan untuk berjualan. "Tidak bisa social media dipakai buat jualan. Kalau dia mau jualan, dia harus punya e-commerce. Kalau dia mau social media ya social media," urainya.
Jerry berharap dengan aturan itu akan menciptakan keadilan dan keberpihakan pada UMKM. "Kenapa? Karena spirit dari semua ini adalah kita melindungi, memproteksi, dan ada afirmasi keberpihakan yg kongkret kepada pelaku UMKM," lanjutnya.