Pengelompokkan digitalisasi dimaksudkan agar pemerintah dapat memetakan sinergi pemangku kepentingan, langkah, dan upaya strategis yang ditempuh untuk kesuksesan program tersebut.
Adapun kategori digitalisasinya berupa pemanfaatan sistem informasi sarana perdagangan Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP) dan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), loka pasar (marketplace), dan pembayaran secara non tunai.
“UMKM diharapkan dapat beradaptasi terhadap perkembangan yang ada, sehingga dapat turut mengembangkan usahanya. Terlebih di tengah tantangan kondisi ekonomi, pergeseran perilaku perdagangan pasca pandemi Covid-19, dan berbagai krisis,” jelas Wamendag Jerry.
Menurutnya, target Kementerian Perdagangan dapat dicapai melalui beberapa kerja sama dan kolaborasi nyata, seperti pembayaran nontunai Sehat, Inovatif, Aman, Pakai QRIS (SIAP QRIS) bersama Bank Indonesia dan Pos Indonesia; dan pemanfaatan loka pasar melalui Tokopedia dan Tumbasin.
Selanjutnya, pemanfaatan pengantaran on demand melalui GrabMart; penerapan situs web pasar, informasi harga dan pencatatan omzet pasar melalui SISP; serta penerapan pembayaran retribusi secara elektronik melalui perbankan daerah dan nasional.