Selain itu pihaknya bersama KPK juga tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait laporan LHKPN milik RAT terutama untuk item yang belum dilaporkan dan akan dicocokkan dengan profil yang bersangkutan seperti pembayaran pajak.
"Tim Inspektorat jenderal bersama KPK sedang melakukan pendalam lebih lanjut atas harta yang dilakukan di LHKPN dan kepemilikan harta yg belum dilaporlan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan juga dengan pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraam dan tas mewah," kata Suahasil.
Selain RAT, Suahasil juga melaporkan terkait kepemilikan harta milik pejabat Eselon III Ditjen Bea Cukai di Yogyakarta ED (Eko Darmanto) yang mempunyai nasib yang sama seperti RAT imbas pamer harta di media sosial.
Namun dikatakan Suahasil tidak semua yang dipamerkan oleh ED bukan harta yang dimiliki langsung oleh ED. Sedangkan kepemilikan Moge, dikatakan Suahasil merupakan kendaraan pinjaman.
"Foto yang bersangkutan (ED) di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang, penelusuran dari tim DJBC pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia," kata Suahasil.
"Terkait dengan unggahan foto yang pamer bersangkutan telah mengakui kessalahannya dan berjanji akan memperaiki, dari pemeriksaan dari direktorat kepautan, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai oleh yang bersangkutan adalah pinjaman," pungkasnya.
(FRI)