sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamenkeu Sebut Perppu Ciptaker Mengubah Birokrasi

Economics editor Michelle Natalia
09/03/2023 19:39 WIB
Fundamental dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja adalah untuk mengubah cara kerja birokrasi di Indonesia.
Wamenkeu Sebut Perppu Ciptaker Mengubah Birokrasi. Foto: MNC Media.
Wamenkeu Sebut Perppu Ciptaker Mengubah Birokrasi. Foto: MNC Media.

Untuk itu, Wamenkeu berpesan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mereview kembali kebijakan dan peraturan di masing-masing K/L untuk membuat dunia usaha lebih berkembang pesat.

“Saya betul-betul titip kepada seluruh birokrasi. Di sini ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tolong direviu ulang apa yang bisa kita lakukan supaya bisa membuat dunia usaha yang lebih berkembang pesat,” ujar Suahasil.

Dia meminta pemerintah daerah dapat bersinergi dengan K/L teknis di pemerintah pusat untuk bisa mendorong perkembangan dunia usaha di daerahnya masing-masing.

“Beberapa kali saya sudah pergi ke Denpasar, Bali dan melihat kegiatan ekonomi yang berkembang dengan pesat. Ini kesempatan kita dari kementerian dan pemerintah daerah untuk meraih kembali pemulihan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, income bagi masyarakat dan seluruh pekerja kita,” lanjut Suahasil.

Dia juga mendorong K/L untuk semakin mengintensifkan sosialisasi dan dialog publik mengenai Perppu Cipta Kerja.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement