Dalam memudahkan pembangunan infrastruktur, pemerintah telah membentuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk membantu BUMN dalam membebaskan lahan guna memudahkan pembangunan infrastruktur.
"Kita sudah govern ini dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 dan pada beberapa waktu terakhir Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menjadi salah satu pemain penting dalam hal melakukan pendanaan lahan agar inline dengan proses konstruksi, proses perancanaan infrastruktur," jelasnya. (NIA)
Penulis: Ahmad Dwiantoro